Bejat! Cabuli Tiga Anak Tetangga
SURABAYA – Perbuatan cabul tega dilakukan Slamet (28) pada tig bocah tetangganya. Sebut saja Bunga (6) Mawar (7), dan Melati (8). Sepanjang Januari-Juni, ketiganya dicabuli enam kali oleh Slamet.
Lagi-lagi, kebiasaan menonton video porno menjadi pemicu. Slamet biasa melakukannya setiap hari di rumahnya di Surabaya. Terutama saat rumah sepi. Namun, dia tidak punya pelampiasan. Bunga, Mawar, dan Melati yang kerap bermain di depan rumah Slamet akhirnya menjadi sasaran.
Slamet mencari cara untuk mengajak tiga bocah itu masuk rumah. Ajakan untuk nonton film kartun akhirnya dilontarkan. Tiga bocah tersebut menurut dan masuk ke rumah. Slamet langsung mengunci rumah dari dalam.
Tidak mau gegabah, Slamet melunasi janjinya menyetel film untuk tiga anak tetangganya itu. Namun, bukan film kartun, melainkan video dewasa yang dia putar.
Slamet yang awalnya hanya memeluk lantas mulai meraba dada tiga bocah itu. "Awale nolak, tapi tetap saya paksa. Lama-lama mereka diam," kata Slamet kemarin.
Minggu berikutnya, Slamet mengulangi aksi bejatnya. Bahkan, kali ini dia meminta tiga bocah itu memegang alat kelaminnya dan melakukan perbuatan yang tidak pantas. Aksi tersebut berulang hingga enam kali. Perbuatan bejat Slamet akhirnya tercium orang tua korban yang mendengar cerita pencabulan dari anaknya. Slamet langsung dilaporkan kepada polisi.
Anggota PPA Polrestabes Surabaya bertindak cepat dengan menangkap pria kurus itu sebelum warga bertindak main hakim sendiri. Di kantor polisi, Slamet mengakui perbuatan cabulnya tersebut.(rid/c6/fal/flo/jpnn)
SURABAYA – Perbuatan cabul tega dilakukan Slamet (28) pada tig bocah tetangganya. Sebut saja Bunga (6) Mawar (7), dan Melati (8). Sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground