Bejat! Ditinggal Istri ke Sawah, Anak Kandung Digarap
Minggu, 28 Juni 2015 – 07:15 WIB

Bejat! Ditinggal Istri ke Sawah, Anak Kandung Digarap
Tersangka mengakui perbuatannya mencabuli anak gadis bungsu dari tiga bersaudara itu karena khilaf.
”Saya melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak kadungnya sendiri karena hilap,” kata tersangka.
Hingga kemarin (27/6), tersangka Sariman berikut barang buktinya masih berada di Polres Lampung Utara.
"Rencananya, tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (ozy/rnn/c1/adi)
KOTABUMI - Perbuatan bapak tiga anak sungguh bejat. Petugas dari Kepolisian Resor Lampung Utara pun akhirnya menangkap Sariman (50) di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI