Bejat! Ditinggal Istri ke Sawah, Anak Kandung Digarap

Bejat! Ditinggal Istri ke Sawah, Anak Kandung Digarap
Bejat! Ditinggal Istri ke Sawah, Anak Kandung Digarap

Tersangka mengakui perbuatannya mencabuli anak gadis bungsu dari tiga bersaudara itu karena khilaf.

”Saya melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak kadungnya sendiri karena hilap,” kata tersangka.

Hingga kemarin (27/6), tersangka Sariman berikut barang buktinya masih berada di Polres Lampung Utara.

"Rencananya, tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (ozy/rnn/c1/adi)

 


KOTABUMI - Perbuatan bapak tiga anak sungguh bejat. Petugas dari Kepolisian Resor Lampung Utara pun akhirnya menangkap Sariman (50) di rumahnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News