Bejat, Enam ABG di Bawah Umur Tindih Perempuan Cantik

jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.
Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada Wartawan di ruangan konfrensi Pers, Rabu (1/7).
Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat EM yang memang berparas cantik melaporkan perbuatan perilaku tak senonoh enam ABG itu. Adapun inisial para pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).
Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng yanpa perlawanan saat di jemput di Kecamatan Jangong Jeget.
“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku dijemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh Kasat Lantas.(jur)
TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir