Bejat, Enam ABG di Bawah Umur Tindih Perempuan Cantik

jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.
Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada Wartawan di ruangan konfrensi Pers, Rabu (1/7).
Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat EM yang memang berparas cantik melaporkan perbuatan perilaku tak senonoh enam ABG itu. Adapun inisial para pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).
Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng yanpa perlawanan saat di jemput di Kecamatan Jangong Jeget.
“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku dijemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh Kasat Lantas.(jur)
TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya