Bejat! Guru Pesantren di Tasikmalaya Sudah Sejak Lama Cabuli Santriwatinya
jpnn.com, TASIKMALAYA - Tersangka pencabulan tiga santriwati di bawah umur di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, AS (48) rupanya sudah melakukan tindakan bejat itu sejak lima tahun lalu.
AS merupakan seorang pengajar di salah satu pesantren yang tega menggauli muridnya dengan modus pengobatan.
"Menurut informasi, sejak lima tahun yang lalu," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono dikonfirmasi, Jumat (17/12).
Rimsyahtono menuturkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencabulan ini ialah telepon genggam beserta kartu perdananya, percakapan antara korban dan tersangka, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Berdasarkan pengaduan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, jumlah korban AS ialah sembilan orang.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan yang bisa dibuktikan serta diproses hukum tiga korban.
Meski begitu, Rimsyahtono tak menampik seiring masih dilakukannya pendalaman terhadap para korban dan saksi, jumlah korban bisa bertambah.
"Pengakuan terlapor dan korban baru tiga. Tetapi kami masih mendalami kemungkinan ada korban lain, setiap informasi masih kami tampung," katanya.
AS, guru pesantren di Tasikmalaya rupanya sudah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya sejak lama.
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Penting Agar Naik Pangkat, Guru Tak Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK