Bejat! Guru Pesantren di Tasikmalaya Sudah Sejak Lama Cabuli Santriwatinya
jpnn.com, TASIKMALAYA - Tersangka pencabulan tiga santriwati di bawah umur di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, AS (48) rupanya sudah melakukan tindakan bejat itu sejak lima tahun lalu.
AS merupakan seorang pengajar di salah satu pesantren yang tega menggauli muridnya dengan modus pengobatan.
"Menurut informasi, sejak lima tahun yang lalu," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono dikonfirmasi, Jumat (17/12).
Rimsyahtono menuturkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencabulan ini ialah telepon genggam beserta kartu perdananya, percakapan antara korban dan tersangka, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Berdasarkan pengaduan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, jumlah korban AS ialah sembilan orang.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan yang bisa dibuktikan serta diproses hukum tiga korban.
Meski begitu, Rimsyahtono tak menampik seiring masih dilakukannya pendalaman terhadap para korban dan saksi, jumlah korban bisa bertambah.
"Pengakuan terlapor dan korban baru tiga. Tetapi kami masih mendalami kemungkinan ada korban lain, setiap informasi masih kami tampung," katanya.
AS, guru pesantren di Tasikmalaya rupanya sudah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya sejak lama.
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap