Bejat! Guru Pesantren di Tasikmalaya Sudah Sejak Lama Cabuli Santriwatinya
Pada Kamis (16/12), Polres Tasikmalaya menetapkan satu orang tersangka berinisial AS dalam kasus pencabulan terhadap santriwati di Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus AS bermula dari aduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya yang menyatakan ada sembilan santriwati yang dicabuli oleh pengajar di pesantrennya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan AS mencabuli muridnya dengan modus pengobatan.
"Tersangka pada waktu Subuh menawarkan anak didiknya yang sedang sakit. Dia menawarkan untuk dilakukan pengobatan olehnya dan di sana terjadilah pencabulan," kata Rimsyahtono dihubungi JPNN.com.
Katanya, aparat kepolisian menerima laporan terkait kasus pencabulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pada 7 Desember.
Setelah itu dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus itu. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
AS, guru pesantren di Tasikmalaya rupanya sudah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya sejak lama.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Penting Agar Naik Pangkat, Guru Tak Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK