Bejat! Hair Stylish Cabuli Balita di Salon

Bejat! Hair Stylish Cabuli Balita di Salon
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - SURABAYA—Benar-benar bejat perilaku hair stylish alias penata rambut di Surabaya ini. Dia adalah Rajib (29). Saat temannya sibuk memotong rambut pelanggan, tersangka justru mencabuli anak sang pelanggan yang masih berusia empat tahun.

Dalam aksinya, tersangka tak hanya mencium bibir korban, tapi juga meraba-raba alat vital bocah yang berusia 4 tahun. Akibat perbuatannya, Rajib ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

 Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti pakaian milik korban. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitongga mengatakan, perbuatan bejat ini berawal ketika korban bersama orang tuanya, datang ke Salon Kaizen.

Salon itu milik tersangka yang terletak di Jalan Darmo Indah, Surabaya. Ketika itu, orangtua korban hendak potong rambut.

“Nah, saat orang tua korban dilayani oleh teman tersangka, barulah tersangka melakukan aksinya. Diam-diam, tersangka menciumi korban dan memegang alat vital,” ujar Shinto.

Perbuatan bejat Rajib ini, terbongkar setelah orang tua korban curiga melihat anaknya keluar dari dalam ruangan salon.

Kepada polisi, tersangka Rajib mengaku hanya sekali mencabuli korban. Tersangka juga berdalih dalam kondisi setengah sadar, lantaran baru bangun tidur. Kini akibat perbuatannya, Rajib bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(end/flo/jpnn)

 


SURABAYA—Benar-benar bejat perilaku hair stylish alias penata rambut di Surabaya ini. Dia adalah Rajib (29). Saat temannya sibuk memotong rambut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News