Bejat! Hair Stylish Cabuli Balita di Salon

jpnn.com - SURABAYA—Benar-benar bejat perilaku hair stylish alias penata rambut di Surabaya ini. Dia adalah Rajib (29). Saat temannya sibuk memotong rambut pelanggan, tersangka justru mencabuli anak sang pelanggan yang masih berusia empat tahun.
Dalam aksinya, tersangka tak hanya mencium bibir korban, tapi juga meraba-raba alat vital bocah yang berusia 4 tahun. Akibat perbuatannya, Rajib ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti pakaian milik korban. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitongga mengatakan, perbuatan bejat ini berawal ketika korban bersama orang tuanya, datang ke Salon Kaizen.
Salon itu milik tersangka yang terletak di Jalan Darmo Indah, Surabaya. Ketika itu, orangtua korban hendak potong rambut.
“Nah, saat orang tua korban dilayani oleh teman tersangka, barulah tersangka melakukan aksinya. Diam-diam, tersangka menciumi korban dan memegang alat vital,” ujar Shinto.
Perbuatan bejat Rajib ini, terbongkar setelah orang tua korban curiga melihat anaknya keluar dari dalam ruangan salon.
Kepada polisi, tersangka Rajib mengaku hanya sekali mencabuli korban. Tersangka juga berdalih dalam kondisi setengah sadar, lantaran baru bangun tidur. Kini akibat perbuatannya, Rajib bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(end/flo/jpnn)
SURABAYA—Benar-benar bejat perilaku hair stylish alias penata rambut di Surabaya ini. Dia adalah Rajib (29). Saat temannya sibuk memotong rambut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri