Bejat, MS Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Kamar Mandi Masjid

jpnn.com, BEKASI UTARA - Wanita berkebutuhan khusus berusia 21 tahun diduga menjadi korban pencabulan pria berinisial MS (27), di kamar mandi sebuah masjid, wilayah Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (13/3).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono menyebut aksi bejat pelaku terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Tindakan asusila itu berawal saat pelaku melihat korban sedang membeli makanan.
Pelaku yang baru selesai buang air kecil lantas membujuk korban ke kamar mandi masjid.
"Korban mengalami kebutuhan khusus. Selanjutnya korban menghampiri pelaku," kata Samsono dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).
Samsono menjelaskan bahwa pelaku lalu mencabuli wanita itu di kamar mandi tersebut.
Aksi bejat pelaku kemudian diketahui pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat. MS pun langsung diamankan.
"Pelaku sudah melakukan perbuatan kepada korban sebanyak dua kali di tempat yang sama," ujar Samsono.
MS (27) ditangkap setelah ketahuan mencabuli wanita berkebutuhan khusus di kamar mandi sebuah masjid di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (13/3)
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Hadiri Acara Buka Puasa, Pramono Janjikan Perbaiki Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari
- Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Merenovasi Masjid & Beri Bantuan Pangan
- Kemenag Terbitkan Edaran soal Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah