Bejat, MS Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Kamar Mandi Masjid
jpnn.com, BEKASI UTARA - Wanita berkebutuhan khusus berusia 21 tahun diduga menjadi korban pencabulan pria berinisial MS (27), di kamar mandi sebuah masjid, wilayah Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (13/3).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono menyebut aksi bejat pelaku terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Tindakan asusila itu berawal saat pelaku melihat korban sedang membeli makanan.
Pelaku yang baru selesai buang air kecil lantas membujuk korban ke kamar mandi masjid.
"Korban mengalami kebutuhan khusus. Selanjutnya korban menghampiri pelaku," kata Samsono dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).
Samsono menjelaskan bahwa pelaku lalu mencabuli wanita itu di kamar mandi tersebut.
Aksi bejat pelaku kemudian diketahui pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat. MS pun langsung diamankan.
"Pelaku sudah melakukan perbuatan kepada korban sebanyak dua kali di tempat yang sama," ujar Samsono.
MS (27) ditangkap setelah ketahuan mencabuli wanita berkebutuhan khusus di kamar mandi sebuah masjid di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (13/3)
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ditahan di Rutan, Ammar Zoni Sibuk Main Basket dan Jadi Humas Masjid
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pramono Janji Bakal Menyediakan WiFi Gratis untuk Setiap Masjid di Jakarta
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri