Bejat, MS Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Kamar Mandi Masjid

Bejat, MS Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Kamar Mandi Masjid
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, BEKASI UTARA - Wanita berkebutuhan khusus berusia 21 tahun diduga menjadi korban pencabulan pria berinisial MS (27), di kamar mandi sebuah masjid, wilayah Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (13/3).

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono menyebut aksi bejat pelaku terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Tindakan asusila itu berawal saat pelaku melihat korban sedang membeli makanan.

Pelaku yang baru selesai buang air kecil lantas membujuk korban ke kamar mandi masjid.

"Korban mengalami kebutuhan khusus. Selanjutnya korban menghampiri pelaku," kata Samsono dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).

Samsono menjelaskan bahwa pelaku lalu mencabuli wanita itu di kamar mandi tersebut.

Aksi bejat pelaku kemudian diketahui pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat. MS pun langsung diamankan.

"Pelaku sudah melakukan perbuatan kepada korban sebanyak dua kali di tempat yang sama," ujar Samsono.

MS (27) ditangkap setelah ketahuan mencabuli wanita berkebutuhan khusus di kamar mandi sebuah masjid di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (13/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News