Bejat! Nikahi Janda, Hamili Anak Tiri
jpnn.com, PANGKEP - Kelakuan Mu (55) sungguh bejat. Bukannya melindungi, pria paruh baya ini malah tega memerkosa anaknya, sebut saja Mawar yang masih berusia 15 tahun.
Kini Mawar telah hamil akibat perbuatan Mu. Perbuatan bejat bapak tiri itu sudah berlangsung sejak tujuh bulan lalu.
Akhirnya sang ibu melaporkan kasus itu ke Polres Pangkep, Sulawesi Selatan.
Ibu Mawar, yang merupakan istri dari Mu, tidak menerima perbuatan suaminya atas anak kandungnya.
Atas laporan tersebut, polisi menangkap Mu, Selasa (13/6).
Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Rudi Suprimin mengatakan, pelaku melakukan aksinya di rumah korban dengan modus tidak akan memberikan uang jajan pada korban.
"Korban pun tak kuasa menolak keinginan bejat ayah tirinya itu," ujar Rudi.
Akibat perbuatannya, Mu terancam dijerat UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(mus/sad/JPG/jpnn)
Kelakuan Mu (55) sungguh bejat. Bukannya melindungi, pria paruh baya ini malah tega memerkosa anaknya, sebut saja Mawar yang masih berusia 15 tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak