BEJAT: Oknum Brimob yang Mengenakan Pakaian Seragam Merenggut ‘Kesucian’ Gadis 13 Tahun

jpnn.com - TERNATE – Gadis 13 tahun bernama Nabita (bukan nama sebenarnya,) digagahi sebanyak 13 kali oleh oknum anggota Brimob Polda Malut, Briptu Nifran. Ini diakui Nifran dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (13/1).
Dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate kemarin, Nifran mengaku, sudah menyetubuhi Nabita sebanyak 7 kali.
“Yang dikatakan saksi sekaligus korban berapa waktu lalu dipersidangan adalah benar,” ungkap Nifran dengan nada Pelan.
Peristiwa persetubuhan korban terjadi pada Maret 2015 lalu. Lewat pesan singkat via handpone, terdakwa meminta bertemu dengan korban, merasa sekampung, tanpa curiga korban langsung mengiyakan.
Kala itu, keduanya pun bertemu pada pukul 20.00 WIT di samping rumah korban. Di situlah kesucian korban direnggut terdakwa. Korban juga mengaku sempat melakukan perlawanan namun usahanya sia-sia.
“Mulut saya ditutup, dan Nifran lalu membuka celana saya dan meminta untuk diam,” tutur korban dalam sidang, beberapa waktu lalu.
Berselang dua minggu, Nifram lalu meminta ketemu lagi di lokasi yang sama. “Pertemuan kedua, Nifran mengenakan seragam dan dalam keadaan mabuk. Kemudian mengajak saya bersetubuh di dalam selokan,” tambah korban.
Selain itu, Nifran juga pernah menggagahi korban di lokasi Wisata Batu Angus di bagian utara Kota Ternate.
TERNATE – Gadis 13 tahun bernama Nabita (bukan nama sebenarnya,) digagahi sebanyak 13 kali oleh oknum anggota Brimob Polda Malut, Briptu Nifran.
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman