Bejat! Pak Ustaz Menggauli Santri Belia Usai Pengajian Malam

Bejat! Pak Ustaz Menggauli Santri Belia Usai Pengajian Malam
BEJAT: Lukman Hakim (bertopeng), pelaku pemerkosaan terhadap santrinya sendiri saat gelar perkara di Polres Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (8/9) Foto: Budi Agung/Radar Jogja

jpnn.com - PURWOREJO – Lukman Wahid (29) mestinya menjadi patutan karena statusnya sebagai ustaz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bruno, Purworejo. Namun, Ustaz Lukman justru berurusan dengan polisi karena kelakuannya tang tak pantas diteladani.

Lukman ternyata tega mencabuli santrinya sendiri -sebut saja Melati- pada Jumat lalu (2/9) dini hari sekitar pukul 01.30. Lukman tega merampas kegadisan remaja putri 14 tahun itu setelah mujahadah malam hari.

Kasubag Humas Polres Purworejo, AKP Lasiyem mengungkapkan, Lukman melampiaskan nafsunya di kamarnya sendiri. “Aksi bermula ketika korban dipanggil pelaku untuk menonton televisi di dalam kamar,” ujar Lasiyem sebagaimana diberitakan Jawa Pos Radar Jogja, Sabtu (10/9).

Lukman pun mulai memaksa Melati. Saat itu korban tak kuasa melawan lantaran Lukman mengucapkan ancaman.

Setelah peristiwa itu, Melati bercerita kepada orang tuanya. “Baru setelah kejadian itu, korban mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya,” imbuh Lasiyem.

Lantaran tak terima, orang tua Melati lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Bruno. Korban selanjutnya dibawa ke RS Palang Biru Kutoarjo untuk dilakukan visum.

Polisi pun langsung turun tangan. Kini  pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(udi/laz/ong/jpg/ara/jpnn)


PURWOREJO – Lukman Wahid (29) mestinya menjadi patutan karena statusnya sebagai ustaz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bruno, Purworejo.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News