Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep

Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

Tersangka S dijerat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sesuai Pasal 82 Juncto Pasal 76 E UU Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim pun menekankan pentingnya kewaspadaan keluarga dan komunikasi terbuka dalam mencegah tindakan asusila.

Dia meminta para orang tua menciptakan lingkungan yang aman, termasuk menghindari hobi menonton video porno karena dampaknya bisa merusak mental.(ant/jpnn)

Pria berinisial S ini tega mencabuli anak kandung gegara sering menonton bokep. Polisi sudah menahan tersangka.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News