Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
Kamis, 16 Mei 2024 – 07:27 WIB
Tersangka S dijerat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sesuai Pasal 82 Juncto Pasal 76 E UU Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim pun menekankan pentingnya kewaspadaan keluarga dan komunikasi terbuka dalam mencegah tindakan asusila.
Dia meminta para orang tua menciptakan lingkungan yang aman, termasuk menghindari hobi menonton video porno karena dampaknya bisa merusak mental.(ant/jpnn)
Pria berinisial S ini tega mencabuli anak kandung gegara sering menonton bokep. Polisi sudah menahan tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi