BEJAT! Putri Sendiri Digarap di Gedung Dewan
jpnn.com - RANGKASBITUNG - Sungguh biadab perbuatan Supandi (58), pegawai negeri sipil (PNS) di ligkungan DPRD Lebak ini. Tega-teganya dia menggauli putri kandungnya, PN (13), yang masih duduk di bangku kelas satu SMP. Parahnya lagi, aksi bejat itu dilakukannya di gedung wakil rakyat.
Kasus ini dilaporkan oleh istri Supandi yang bernama Suamah ke Polres Lebak, Banten, Rabu (27/4). Suamah melapor setelah mendapat pengakuan dari korban.
Menurut Suamah, pencabulan terjadi pada akhir Januari lalu. Ketika itu Supandi mengajak PN ke gedung DPRD. Sesampainya di sana, pria yang sehari-hari bertugas sebagai sopir itu mengajak korban naik ke lantai dua. Di sana lah dia memaksa darah dagingnya itu untuk melayani nafsu bejat.
Suamah menuturkan bahwa PN terpaksa meladeni keinginan pelaku karena merasa takut. Pasalnya, Supandi mengancam akan membunuh putri kandungnya itu.
"Maneh jeng batur geh daek, piraku jeng aing teu daek, dipaehan maneh ku aing, (kamu sama orang lain mau, masa sama saya enggak, saya bunuh kamu)," tutur Suamah menirukan ancaman suami bejatnya ketika berbincang dengan wartawan di Mapolres Lebak, Rabu (27/4).
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Supendi bersama korban lalu pulang ke kediamannya Kampung Cijoro Bendungan, Kecamatan Rangkasbitung. Karena terus dihantui rasa ketakukan, akhirnya korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada Suamah.
Mendapat pengakuan itu Suamah lalu mengadukan persoalan ini kepada Wakil Ketua DPRD Lebak, Yogi Rahmat. ”Sebelum saya membawa kasus ini ke polisi, saya terlebih dahulu mengadu ke kepada Pak Yogi,” pungkas Suamah.
Sekretaris DPRD Lebak Fin Rian yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Fin membantah, pihaknya kecolongan adanya kasus perkosaan yang dilakukan di dalam gedung dewan.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground