Bejat! Tipu Daya Guru Olahraga, Mencabuli Siswi Selama 2 Tahun

Bejat! Tipu Daya Guru Olahraga, Mencabuli Siswi Selama 2 Tahun
Guru bejat saat ditangkap polisi. Foto: ngopibareng/ist

Awalnya, ALP menyangkal ketika ditanya ibunya terkait rumor tidak sedap itu. Namun, akhirnya ALP pun mengakuinya. Setelah mengetahui pengakuan anaknya, MTN melaporkan kasus itu ke polisi.

"Setelah penyelidikan dan pendalaman, dengan bukti yang cukup kami tetapkan BR sebagai tersangka tindakan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujar Dony.

Polisi menjerat BR dengan pasal Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ngopibareng/jpnn)

Tipu daya guru olahraga bejat mencabuli siswi di ruang kepala sekolah dan di rumahnya saat anak istri pergi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News