Bejat! Tipu Daya Guru Olahraga, Mencabuli Siswi Selama 2 Tahun
Sabtu, 06 Februari 2021 – 16:46 WIB
Awalnya, ALP menyangkal ketika ditanya ibunya terkait rumor tidak sedap itu. Namun, akhirnya ALP pun mengakuinya. Setelah mengetahui pengakuan anaknya, MTN melaporkan kasus itu ke polisi.
"Setelah penyelidikan dan pendalaman, dengan bukti yang cukup kami tetapkan BR sebagai tersangka tindakan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujar Dony.
Polisi menjerat BR dengan pasal Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ngopibareng/jpnn)
Tipu daya guru olahraga bejat mencabuli siswi di ruang kepala sekolah dan di rumahnya saat anak istri pergi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Delapan Santri di Ponpes Rohul Dicabuli Guru, Astaga
- Begini Modus Pimpinan Ponpes di Karawang Mencabuli Puluhan Santriwati
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Bejat, Pria Paruh Baya di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus
- Korban Dugaan Pencabulan WNA Nigeria Menolak Diperiksa, Alasannya Bikin Heran Polisi