Bejat yang Dilakukan Oknum Guru Ngaji di Sragen

Bejat yang Dilakukan Oknum Guru Ngaji di Sragen
Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji (kanan) dan Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com, SRAGEN - Guru ngaji berinisial S (55) ditangkap petugas Polres Sragen.

S diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur dengan inisial V (16).

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan kasus pencabulan terungkap saat orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya disetubuhi oleh tersangka pada Sabtu (7/9). Sedangkan persetubuhan terjadi pada bulan Juli lalu.

“Saat itu tersangka S ini sedang berdua (menyetubuhi) dengan korban. Kejadian itu dilihat oleh anak-anak tetangga dan dilaporkan kepada orang dewasa,” katanya, Kamis.

Selanjutnya, keluarga korban menanyakan soal kejadian tersebut kepada S dan dia mengakuinya dengan disaksikan oleh warga sekitar.

Tak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan S kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, V diketahui pernah menjadi murid mengaji S. Namun, ketika masuk SMP, V tidak lagi belajar mengaji dengan S.

Saat ini V sudah duduk di kelas XI SMK di Kabupaten Sragen.

Beredar video oknum guru ngaji di Sragen hanya menggunakan celana dalam diarak oleh warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News