Bekal Ideologis bagi Caleg PDIP sebelum Turun ke Dapil
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pembekalan kepada pada calon anggota legislatif (caleg) partainya di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (5/8). Sebelumnya PDI Perjuangan juga sudah memberikan pembekalan untuk para calegnya berdasar latar belakang masing-masing.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, seluruh caleg partainya digembleng berdasar aspek ideologis. "Yang tidak kalah penting adalah menjadikan rakyat sebagai energi juang, semangat dan napas pengabdian untuk Indonesia Raya," kata Hasto.
Pembekalan yang dilakukan di Hotel Mercure, Ancol itu juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Menurut Hasto, Presiden Jokowi menyampaikan hal-hal strategis terkait dengan pencapaian Nawacita, konsolidasi pemenangan pilpres dan agenda strategis ke depan bangsa.
Hasto menambahkan, pembekalan caleg partainya makin menegaskan konsistensi PDIP dalam memperkuat organisasi melalui kaderisasi kepemimpinan untuk rakyat. Dengan pembekalan caleg itu pula maka seluruh caleg PDI Perjuangan menjadi satu kekuatan gotong royong untuk memenangi pileg dan memenangkan Jokowi.
Selanjutnya, para caleg PDIP juga akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. “Setelah pembekalan caleg langsung turun ke dapilnya masing-masing dan pada akhir Agustus 2018 mengikuti sekolah calon anggota legislatif," ungkap Hasto.(boy/jpnn)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pembekalan kepada pada calon anggota legislatif (caleg) partainya yang akan maju di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum