Bekap 2 Putrinya dengan Bantal, Pria Melbourne Dipenjara Seumur Hidup
Seorang pria Melbourne yang membunuh dua putri kecilnya dengan membekap mereka menggunakan bantal, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Charles Mihayo, 36 tahun, membunuh putrinya Savannah, 4 tahun, dan Indianna, 3 tahun, di apartemennya, pada bulan April.
Pada bulan Agustus, ia mengaku bersalah atas pembunuhan itu dan hari ini, ia divonis oleh Mahkamah Agung dengan hukuman minimal 31 tahun penjara.
Jaksa mengatakan, saat itu, Charles terjebak dalam perselisihan sengit mengenai hak asuh anak dengan ibu dua gadis kecil itu, yakni mantan istrinya, dan telah bertindak seperti itu untuk balas dendam.
Dalam persidangan terungkap, Charles mengirim pesan ke mantan istrinya sesaat sebelum ia membunuh dua putrinya seraya menyebut bahwa sang mantan telah "menang", dan ia menyerah atas haknya untuk bertemu kedua gadis kecil itu.
Charles mengatakan kepada sang mantan istri bahwa ia ingin melihat mereka "untuk terakhir kalinya" dan ketika sang ibu membawa mereka untuk melihat Charles, pria ini mendandani dua gadis cilik itu dengan gaun baru yang sengaja ia beli untuk mereka.
Charles kemudian merekam Savannah dan Indianna yang tengah menari dengan iringan musik, sebelum akhirnya membekap mereka dengan bantal.
Seorang pria Melbourne yang membunuh dua putri kecilnya dengan membekap mereka menggunakan bantal, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.Charles
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat