Bekas Anggota Banggar DPR Ditahan
Sabtu, 02 Juli 2011 – 07:33 WIB
JAYAPURA-Kasus dugaan pencucian uang di Pemerintah Provinsi Papua Barat yang melibatkan bekas anggota Banggar DPR RI berinisial IB telah dilimpahkan ke Kejaksaan Manokwari. IB yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos (Grup JPNN) melalui telepon selulernya membenarkan kalau dirinya kini sudah berada di Manokwari dan ditahan di Kejaksaan Negeri Manokwari. IB menjelaskan, dirinya tidak mengetahui ucapan terimakasih dari Gubernur Papua Barat diberikan oleh ME itu dananya dari mana datangnya dan dirinya juga tidak pernah memintanya sama sekali. "Setelah kasus ini terkuak, baru saya mengetahui bahwa dana itu dikeluarkan oleh CA selaku Sekda Papua Barat saat itu, Kepala Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Barat berinisial ES dan Bendahara Pemda Papua Barat berinisial ME atas perintah atasan mereka. Dana itu diambil dari DPA SKPD Setda Provinsi Papua Barat Tahun 2009 dari mata anggaran bantuan sosial kemasyarakatan, yang tidak sesuai dengan Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006 setelah diubah dengan No 59 Tahun 2007," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini awalnya ditangani Polda Papua dan setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, maka IB dilimpahkan ke Kejati Papua dan oleh Kejati dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Negeri Manokwari untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri Manokwari.
Baca Juga:
Berdasarkan berkas dan bukti-bukti pemeriksaan yang masuk ke Kejati Papua, tersangka IB diduga menerima dana sebesar Rp 5 M. Dana tersebut diberikan oleh Pemprov Papua Barat atas jasa IB membantu mengawal persetujuan kucuran anggaran pembangunan sebesar Rp 3,7 triliun ke Papua Barat saat dibahas di DPR tahun 2007
Baca Juga:
JAYAPURA-Kasus dugaan pencucian uang di Pemerintah Provinsi Papua Barat yang melibatkan bekas anggota Banggar DPR RI berinisial IB telah dilimpahkan
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi