Bekas Anggota Polri Ini Tak Ada Jeranya, Sekarang Berulah Lagi, Kasusnya Sangat Berat
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap sepuluh pelaku kasus penyalahgunaan narkoba hasil penyelidikan selama sebulan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, tembakau sintetis, pil hexymer, dan tramadol.
Adapun para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Ini hasil penyelidikan selama satu bulan. Setelah matang baru kami melakukan penangkapan," kata Aszhari dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
Aszhari menambahkan bahwa satu dari sepuluh pelaku merupakan mantan anggota Polri berinisial B. Dia dipecat karena kasus pencurian motor.
"Dia (B) menjadi pengedar sabu-sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap. Si pemakai mengaku beli (sabu-sabu dari) tersangka mantan polisi berinisial B," ujar Aszhari.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Mereka masih dalam pemeriksaan intensif untuk membongkar keterlibatan tersangka lainnya," ujar Aszhari. (mcr1/jpnn)
Dipecat karena kasus pencurian motor, mantan anggota Polri ini berulah lagi. Sekarang kasusnya sangat berat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati