Bekas Bendahara Korlantas jadi Saksi Irjen Djoko
Jumat, 31 Mei 2013 – 15:08 WIB

Bekas Bendahara Korlantas jadi Saksi Irjen Djoko
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada Jumat, (31/5).
Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Saksi yang dihadirkan adalah mantan anak buah Djoko di antaranya Budi Setyadi, Legimo, dan Wisnu Budaya. Ketiganya saat ini masih aktif di jajaran Polri. Satu saksi lagi adalah pensiunan Polri, Murdono.
"Sebenarnya ada enam saksi tapi hanya empat yang hadir. Dua yang tidak hadir itu saksi Didik Purnomo dan Budi Susanto," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) HMS Roni di pengadilan.
Didik dan Budi, sudah dijadwalkan memberikan kesaksian pada Selasa lalu. Namun, keduanya berhalangan memberikan kesaksian. Hari ini pun kembali tidak hadir. JPU tidak memberitahukan alasan ketidakhadiran keduanya.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana