Bekas Bendahara Korlantas jadi Saksi Irjen Djoko
Jumat, 31 Mei 2013 – 15:08 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada Jumat, (31/5).
Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Saksi yang dihadirkan adalah mantan anak buah Djoko di antaranya Budi Setyadi, Legimo, dan Wisnu Budaya. Ketiganya saat ini masih aktif di jajaran Polri. Satu saksi lagi adalah pensiunan Polri, Murdono.
"Sebenarnya ada enam saksi tapi hanya empat yang hadir. Dua yang tidak hadir itu saksi Didik Purnomo dan Budi Susanto," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) HMS Roni di pengadilan.
Didik dan Budi, sudah dijadwalkan memberikan kesaksian pada Selasa lalu. Namun, keduanya berhalangan memberikan kesaksian. Hari ini pun kembali tidak hadir. JPU tidak memberitahukan alasan ketidakhadiran keduanya.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI