Bekas Bendahara Korlantas jadi Saksi Irjen Djoko
Jumat, 31 Mei 2013 – 15:08 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada Jumat, (31/5).
Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Saksi yang dihadirkan adalah mantan anak buah Djoko di antaranya Budi Setyadi, Legimo, dan Wisnu Budaya. Ketiganya saat ini masih aktif di jajaran Polri. Satu saksi lagi adalah pensiunan Polri, Murdono.
"Sebenarnya ada enam saksi tapi hanya empat yang hadir. Dua yang tidak hadir itu saksi Didik Purnomo dan Budi Susanto," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) HMS Roni di pengadilan.
Didik dan Budi, sudah dijadwalkan memberikan kesaksian pada Selasa lalu. Namun, keduanya berhalangan memberikan kesaksian. Hari ini pun kembali tidak hadir. JPU tidak memberitahukan alasan ketidakhadiran keduanya.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB