Bekas Deputi Gubernur BI Pelit Komentar
Rabu, 17 Juli 2013 – 17:17 WIB

Bekas Deputi Gubernur BI Pelit Komentar
JAKARTA -- Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ardhayadi M, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/7), sekitar pukul 16.00.
Dia digarap dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun, usai diperiksa Ardhayadi pelit berkomentar. "Mengenai Bank Century. Sudah, mengenai itu," katanya, kepada wartawan usai diperiksa KPK, Rabu (17/7).
Saat ditanya apakah Penyidik KPK juga mencecar soal FPJP Bank Century, Ardhayadi tak mengelak. "Iya, banyak hal. Sudah-sudah nanti. Itu sudah disampaikan semuanya," kata dia.
Ia pun enggan menggubris beberapa pertanyaan lain yang disampaikan wartawan.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ardhayadi M, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/7), sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap