Bekas Deputi Gubernur BI Pelit Komentar
Rabu, 17 Juli 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA -- Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ardhayadi M, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/7), sekitar pukul 16.00.
Dia digarap dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun, usai diperiksa Ardhayadi pelit berkomentar. "Mengenai Bank Century. Sudah, mengenai itu," katanya, kepada wartawan usai diperiksa KPK, Rabu (17/7).
Saat ditanya apakah Penyidik KPK juga mencecar soal FPJP Bank Century, Ardhayadi tak mengelak. "Iya, banyak hal. Sudah-sudah nanti. Itu sudah disampaikan semuanya," kata dia.
Ia pun enggan menggubris beberapa pertanyaan lain yang disampaikan wartawan.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ardhayadi M, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/7), sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina