Bekas Dirjen Depkes Diperiksa KPK
Senin, 01 Juni 2009 – 22:50 WIB

Bekas Dirjen Depkes Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan (Depkes) RI, Sri Astuti. Wanita itu diperiksa untuk memberikan kesaksikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2003. Atas kasus itu, bekas Menkes Ahmad Sujudi ikut terbelit menjadi tersangka. Maret lalu, tim penyidik KPK juga sudah meminta keterangan Sri. Selain untuk kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan tahun 2003, dia juga dimintai keterangan terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2005 dan 2007.
"Ya, kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2003 di Depkes terus dikembangkan. Sejumlah saksi terus kami hadirkan. Hari ini mantan Dirjen Depkes yang dimintai keterangannya," papar juru bicara KPK Johan Budi, Senin (1/6).
Penyidikan yang dilakukan, lanjut Johan, merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka atas nama mantan Menkes Ahmad Sujudi (AS) beberapa waktu. "Mantan Dirjen itu sebagai saksi untuk tersangka AS," ujar bekas wartawan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan (Depkes) RI, Sri Astuti.
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP