Bekas Dirjen Depkes Diperiksa KPK
Senin, 01 Juni 2009 – 22:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan (Depkes) RI, Sri Astuti. Wanita itu diperiksa untuk memberikan kesaksikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2003. Atas kasus itu, bekas Menkes Ahmad Sujudi ikut terbelit menjadi tersangka. Maret lalu, tim penyidik KPK juga sudah meminta keterangan Sri. Selain untuk kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan tahun 2003, dia juga dimintai keterangan terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2005 dan 2007.
"Ya, kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2003 di Depkes terus dikembangkan. Sejumlah saksi terus kami hadirkan. Hari ini mantan Dirjen Depkes yang dimintai keterangannya," papar juru bicara KPK Johan Budi, Senin (1/6).
Penyidikan yang dilakukan, lanjut Johan, merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka atas nama mantan Menkes Ahmad Sujudi (AS) beberapa waktu. "Mantan Dirjen itu sebagai saksi untuk tersangka AS," ujar bekas wartawan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan (Depkes) RI, Sri Astuti.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan