Bekas Gedung DPRD Kota Bogor Akan Disulap jadi Galeri-Perpustakaan Modern

jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, akan 'menyulap' bekas Gedung DPRD menjadi galeri dan perpustakaan modern.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Bogor Agung Prihanto mengatakan, diubahnya bekas Gedung DPRD bukan tanpa alasan. Pasalnya, kondisi perpustakaan yang berada di GOR Pajajaran sudah tidak lagi representatif.
"Ruangan membacanya kecil dan tidak ada halaman. Makanya eks gedung dewan mau dijadikan perpustakaan dan galeri sebagai wujud Bogor Kota Cerdas," ujarnya.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan konsep galeri dan perpustakaan akan kental dengan kekhasan Kota Bogor. Yakni diperbanyak warna hijau dan motif batik Bogor pada dinding-dindingnya.
Pada galeri, akan dipajang foto atau lukisan Bogor Masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Serta akan disediakan layar video dengan konten yang menarik.
"Ini biar pengunjung tidak bosan di perpustakaan, karena banyak juga orang yang tertarik dengan sejarah namun tetap kami ke depankan teknologinya melalui tayangan video," imbuhnya.
Sedangkan pada konsep perpustakaan, lanjutnya, tidak hanya menyediakan meja dan kursi saja, tetapi juga ada bagian-bagian yang menjadikan perpustakaan terlihat santai.
Tak sampai di situ, Pemkot Bogor menyediakan ruang bermain anak, command center, ruang laktasi, ruang Komunitas, ruang disabilitas, dan yang paling kekinian, yakni adanya coffee shop di dalam perpustakaan.
Diubahnya bekas Gedung DPRD Kota Bogor menjadi galeri dan perpustakaan modern karena kondisi perpustakaan yang berada di GOR Pajajaran saat ini sudah tidak lagi representatif.
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum