Bekas Gitaris Padi Dicokok Polisi

Bekas Gitaris Padi Dicokok Polisi
Ari "Padi" saat dipamerkan polisi setelah tertangkap karena narkoba. FOTO: vania/jpnn.com

jpnn.com - SATUAN Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan kembali menangkap musisi ternama tanah air. Kali ini yang dicokok adalah mantan gitaris Padi yang kini tergabung dalam grup band Musikimia, Ari Tri Sosianto.

Pria yang terkenal disapa Ari Padi itu tertangkap di sebuah studio musik pribadi lantai dua di Jalan Matahari Raya, Blok I1 28 05/09 Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (22/1) pukul 03.00 dini hari.

"Satuan narkoba telah mengamankan seseorang berdasarkaan keterangan saksi, KTP, mengaku bernama Ari Tri Sosianto, 40 tahun, pengakuan yang bersangkutan merupakan gitaris grup band Padi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Menurut Hando, penangkapan Ari dilakukan berdasarkan informasi dari seorang bandar narkoba yang tertangkap terlebih dahulu. 

Tak hanya itu, Ari tertangkap dengan alat bukti satu paket sabu, satu alat penghisap bong, dan sisa hisap setelah pemakaian, alumunium foil, serta korek api. Ari juga telah melakukan tes urine.(mg1/jpnn)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan kembali menangkap musisi ternama tanah air. Kali ini yang dicokok adalah mantan gitaris Padi yang kini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News