Bekas Hotel Digrebek, 24 Orang dan Belasan Paket Sabu Diamankan

Bekas Hotel Digrebek, 24 Orang dan Belasan Paket Sabu Diamankan
Pengguna narkoba dan barang bukti saat diamankan di lobi bekas hotel Rashinta Batam, Senin (22/2). Foto: Batam pos / JPNN

jpnn.com - LUBUKBAJA - Bekas Hotel Rashinta di kawasan Nagoya Newtown, Lubukbaja kembali digrebek Jajaran Polda Kepri, Senin (22/2) sore. Sebanyak 20 dari 24 orang yang diamankan positif narkoba.

Dua dari mereka diantaranya wanita dan salah satunya berinisial SB adalah bandar narkoba. Suasana sepi di gedung hotel yang telah lama berhenti beroperasi sejak tahun 2015 ini mendadak ramai. 

Puluhan polisi bersenjata lengkap dan berpakaian preman mengepung bangunan tua tersebut. Beberapa kali tembakan peringatan pun terdengar mengejutkan penghuni yang ada di dalam. Bahkan beberapa orang mencoba kabur dari sergapan polisi. Beruntung, polisi sigap menangkap mereka.

Dilokasi polisi menemukan, beberapa paket sabu yang sengaja dibuang pemiliknya ke lantai, 6 bong alat penghisap sabu, timbangan kecil, senjata tajam. Disana juga terdapat bekas plastik diduga sebagai bungkus sabu yang telah digunakan.

Ke 24 orang yang diamankan itu pun menjalani tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Polda Kepri. Dari tes urine, 20 orang dinyatakan positif narkoba dan 4 negatif.

"Kita lakukan penggrebekan di bekas Hotel Rashinta atas informasi masyarakat. Sebanyak 24 kita amankan, 20 positif narkoba dan dua diantaranya adalah wanita," terang Kapolda Kepri Brigjen Pol Sambudi Gusdian seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Senin.

Menurut dia, dari penggrebekan itu, pihaknya mengamankan satu orang terduga bandar berinisial SB. SB pun ditangkap saat akan memberikan sabu kepada terduga pengedar yang turut diamankan. 

Pihaknya juga mengamankan belasan paket sabu, 5 alat hisap sabu, belasan senjata tajam, kartu remi (untuk judi), uang tunai Rp 2,5 juta (diduga hasil transaksi sabu), puluhan ponsel berbagai merek.(she/ray/JPNN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News