Bekas Kantor Digeledah Polisi, Denny Tegaskan Tak Sembunyikan Barang Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kemarin (1/4) menggeledah ruangan di Kementerian Hukum dan HAM yang pernah menjadi ruangan kerja Denny Indrayana. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi proyek payment gateway yang menyeret mantan wakil menteri hukum dan HAM itu sebagai tersangka.
Ternyata, kabar penggeledehan itu ternyata membuat Denny kaget. "Saya agak terkejut juga," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (2/4) siang sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tetrsangka.
Namun, Denny membantah anggapan dirinya telah menyembunyikan barang bukti sehingga bekas kantornya digeledah. Sebelumnya beredar kabar bahwa penyidik Bareksirm Polri tengah mencari hard disk yang diduga memuat dokumen tentang payment gateway.
Namun, Denny menepis anggapan telah menyembunyikan hard disk itu. "Tapi yang jelas tidak pernah ada pengambilan hard disk," ujar mantan staf khusus kepresidenan itu.
Hanya saja, Denny enggan mengomentari lebih lanjut soal isi hard disk yang dicari penyidik tersebut. Ia beralasan sudah lama tak ke Kemenkumham atau pasca-serah terima jabatannya beberapa waktu lalu. "Saya terakhir ke Kemenkumham di saat serah terima jabatan saja," ungkap Denny.
Sebelumnya, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Dalam penggeledahan itu disita 299 dokumen seperti proposal pengajuan payment gateway, surat menyurat, hasil-hasil atau risalah rapat serta dokumen lainnya. Penyidik juga masih mencari hard disk yang diduga terkait kasus ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kemarin (1/4) menggeledah ruangan di Kementerian Hukum dan HAM yang pernah menjadi ruangan kerja Denny Indrayana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung