Bekas Kebakaran di Kejagung Masih Didinginkan, Tim Labfor Belum Bisa Olah TKP

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya akan segera menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung.
Menurut dia, Tim Labfor akan dikerahkan ke lokasi ketika api sudah benar-benar dipadamkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemadam kebakaran bahwa sekarang sudah proses pendinginan. Kami sekarang menunggu," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Budi menambahkan, apabila api sudah benar-benar padam, polisi akan memasang police line di bangunan yang terbakar.
"Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya, kami akan melaksanakan (memasang) police line untuk TKP (tempat kejadian perkara, red) di Kejagung ini," kata dia.
Setelah pemasangan police line, kata Budi, polisi akan menggelar olah TKP. Petugas dari Polres Jaksel akan didampingi oleh Tim Labfor Polri.
Oleh karena itu Budi mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran di Kejagung.
"Nanti hasilnya akan dilaksanakan pemeriksaan juga dari penyidik baik jajaran Polres, Polda maupun dari Bareskrim," tandas Budi.(tan/jpnn)
Polres Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik Polri guna menyelidiki kebakaran yang melanda Kejagung.
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Kejagung Diminta Masukkan Kerugian Masyarakat dalam Kasus Minyak Mentah
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor
- Pertamax Oplos
- Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof