Bekas Kebakaran di Kejagung Masih Didinginkan, Tim Labfor Belum Bisa Olah TKP
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya akan segera menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung.
Menurut dia, Tim Labfor akan dikerahkan ke lokasi ketika api sudah benar-benar dipadamkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemadam kebakaran bahwa sekarang sudah proses pendinginan. Kami sekarang menunggu," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Budi menambahkan, apabila api sudah benar-benar padam, polisi akan memasang police line di bangunan yang terbakar.
"Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya, kami akan melaksanakan (memasang) police line untuk TKP (tempat kejadian perkara, red) di Kejagung ini," kata dia.
Setelah pemasangan police line, kata Budi, polisi akan menggelar olah TKP. Petugas dari Polres Jaksel akan didampingi oleh Tim Labfor Polri.
Oleh karena itu Budi mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran di Kejagung.
"Nanti hasilnya akan dilaksanakan pemeriksaan juga dari penyidik baik jajaran Polres, Polda maupun dari Bareskrim," tandas Budi.(tan/jpnn)
Polres Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik Polri guna menyelidiki kebakaran yang melanda Kejagung.
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara