Bekas Kepala BPN Diperiksa KPK

Sekretaris BPN Kembali Digarap

Bekas Kepala BPN Diperiksa KPK
Bekas Kepala BPN Diperiksa KPK
JAKARTA - Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Kamis (11/4).

Joyo tiba sekitar pukul pukul 10.00 dan bergegas masuk ke dalam gedung KPK, tanpa memberikan sepatah kata pun kepada wartawan.

Tak hanya Joyo, Sekretaris BPN Managam Manurung, juga kembali digarap KPK hari ini. Ia lebih dulu datang dari Joyo. Managam mengatakan, kedatangannya adalah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang.

Kesaksiannya untuk tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

Managam menduga akan dicecar seputar masalah sertifikat lahan proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. "Masih soal sertifikat," katanya sebelum masuk ke gedung KPK. (boy/jpnn)

JAKARTA - Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News