Bekas Kepala BPN Diperiksa KPK
Sekretaris BPN Kembali Digarap
Kamis, 11 April 2013 – 11:39 WIB
JAKARTA - Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Kamis (11/4). Joyo tiba sekitar pukul pukul 10.00 dan bergegas masuk ke dalam gedung KPK, tanpa memberikan sepatah kata pun kepada wartawan. Tak hanya Joyo, Sekretaris BPN Managam Manurung, juga kembali digarap KPK hari ini. Ia lebih dulu datang dari Joyo. Managam mengatakan, kedatangannya adalah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang.
Baca Juga:
Kesaksiannya untuk tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
Managam menduga akan dicecar seputar masalah sertifikat lahan proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. "Masih soal sertifikat," katanya sebelum masuk ke gedung KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas