Bekas Kepala BPN Diperiksa KPK
Sekretaris BPN Kembali Digarap
Kamis, 11 April 2013 – 11:39 WIB
![Bekas Kepala BPN Diperiksa KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bekas Kepala BPN Diperiksa KPK
JAKARTA - Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Kamis (11/4). Joyo tiba sekitar pukul pukul 10.00 dan bergegas masuk ke dalam gedung KPK, tanpa memberikan sepatah kata pun kepada wartawan. Tak hanya Joyo, Sekretaris BPN Managam Manurung, juga kembali digarap KPK hari ini. Ia lebih dulu datang dari Joyo. Managam mengatakan, kedatangannya adalah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang.
Baca Juga:
Kesaksiannya untuk tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
Managam menduga akan dicecar seputar masalah sertifikat lahan proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. "Masih soal sertifikat," katanya sebelum masuk ke gedung KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara
- Sriyanto: Kalau Bupati Kebumen Memanipulasi Hasil Survei, Sudah Dituntut LSI