Bekas Orang Nomor Dua Partai NasDem Dihukum 1,5 Tahun Bui

Bekas Orang Nomor Dua Partai NasDem Dihukum 1,5 Tahun Bui
Eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Foto : dok jpnn

"Jadi, apa yang disampaikan majelis sudah jelas, sudah terang. Kami gak pikir panjang, kami terima," kata Rio usai sidang. (boy/jpnn) 


JAKARTA - Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella diganjar hukuman penjara 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News