Bekas Pacar Cita Citata di DPR Ini Menentang Hukuman Kebiri
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Amrullah Amri Tausikal meminta pemerintah mengedepankan langkah preventif dalam pembahasan kembali Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur soal hukuman kebiri. Sebab, politikus Gerindra itu meragukan sanksi tambahan bakal membuat jera.
“Mungkin mereka akan kehilangan gairah seksualnya, namun keinginan atau drive untuk mengulanginya akan tetap ada terlepas fungsi seksualnya masih mampu atau tidak,” kata Amri di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (24/8).
Secara prinsip, Amri mengaku sepakat dengan pemerintah bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak yang kian marak belakangan ini tak perlu terur terjadi. Karena itu dalam pembahasan kembali Perppu ini di DPR, ia mendorong pemerintah melakukan langkah preventif.
Namun, bekas kekasih Cita Citata itu mengaku tak sepakat bila hukuman bagi predator seksual justru merendahkan martabat kemanusiaan. Menurutnya, hukuman kebiri justru merendahkan martabat manusia.
“Apa pun produk hukum yang akan dibuat harus mengedepankan hak-hak dasar manusia, dan bukan merendahkan martabatnya. Hukuman kebiri yang diatur oleh perppu adalah tindakan yang merendahkan martabat manusia," ujar Amri.
Ia menambahkan, kebiri merupakan langkah mundur bagi penegakan hukum di Indonesia. Sebab, aturan itu sudah diratifikasi dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik pada 2005 lalu.
Konvensi internasional juga menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. "Mari kita berhati-hati dalam menyikapi perppu ini,” pinta politikus asal Maluku.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Amrullah Amri Tausikal meminta pemerintah mengedepankan langkah preventif dalam pembahasan kembali Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad