Bekas Petinggi Antam Ini Digarap KPK Terkait Korupsi Pengolahan Anode Logam
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Muhidin pada Selasa (8/2).
Bekas petinggi PT Antam itu akan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anode logam antara perusahaan pelat merah itu dengan PT Loco Montrado pada 2017.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/2).
Selain Muhidin, KPK juga memeriksa mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Antam Nursyahrini Dewi.
Fikri mengharapkan kedua saksi itu hadir untuk pendalaman materi dalam dugaan rasuah ini.
Seperti diketahui, kasus dugaan rasuah ini sudah masuk ke tahap penyidikan di KPK.
Hingga kini lembaga antirasuah itu masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Namun demikian, ada salah satu tersangka terungkap setelah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menang melawan KPK.
Penyidik KPK periksa bekas petinggi PT Antam terkait dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini