Bekas Polisi Tembak Mati Anak Sendiri

Bekas Polisi Tembak Mati Anak Sendiri
IDENTIFIKASI: Petugas melakukan identifikasi peluru yang digunakan Punawirawan AKBP Martin Hungan (58). Foto: Mahmud/ Pontianak Post
PONTIANAK -- Percekcokan bapak dengan anaknya, berujung maut. Nyawa Leo, sang anak, melayang setelah menerima terjangan timah panas yang dibidikkan oleh ayah kandungnya sendiri, purnawirawan polisi AKBP Martin Hungan (58). Martin yang terakhir dinas di Polda Kalbar itu beraksi dengan senjata api laras pendek  Revolver SNUB 58, kemarin. Saat ini, Martin ditahan di Poltabes Pontianak.

Berdasarkan keterangan resmi Kapoltabes Pontianak Komisaris Besar Polisi Rachmat Mulyana, peristiwa naas berawal dari  perkelahian bapak-anak, Martin dengan Leo. Leo ingin meminta sejumlah uang kepada Martin tetapi permintaan diabaikan. Lalu timbul perselisihan paham. Leo mengancam menggunakan sebilah pisau. “Kemungkinan karena kepepet pelaku mengambil senjata di kamar. Lalu tembakan mengenai betis dan perut bagian kiri,” katanya.

Mengenai jenis senjata yang digunakan, Kapoltabes menyebut jenisnya Revolver SNUB 58. Ada tidaknya izin kepemilikan senpi itu masih diselidiki. "Dugaan senjata organik masih diteliti,” ujarnya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Martin kepada polisi, Leo punya sifat tempramen. Sering merongrong kehidupan keluarga, termasuk ingin menguras habis aset keluarga. Menurut keterangan Martin, dia menembak korban yang diawali dengan tembakan peringatan. Diungkapkan Martin, korban mengancam keluarga sendiri merupakan tindakan yang telah kesekian kalinya. Terhadap tersangka akan dikenakan ancaman pasal pembunuhan. “Tapi bukan pembunuhan yang direncanakan,” kata Kapoltabes.

PONTIANAK -- Percekcokan bapak dengan anaknya, berujung maut. Nyawa Leo, sang anak, melayang setelah menerima terjangan timah panas yang dibidikkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News