Bekas Sekda Bandung Resmi Tersangka

Bekas Sekda Bandung Resmi Tersangka
Bekas Sekda Bandung Resmi Tersangka
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi resmi menjadi tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

"Penyidik menemukan dua alat bukti untuk menyimpulkan ES selaku Sekda Kota Bandung sebagai tersangka," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (1/7), di Kantor KPK.

Dijelaskan Johan, Edi diduga melanggar  pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dgn UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. "Ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal  1 Juli," katanya.

Dalam kesempatan itu, Johan juga mengumumkan penetapan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai tersangka.

JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi resmi menjadi tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News