Bekas Sekda Bandung Resmi Tersangka
Senin, 01 Juli 2013 – 15:55 WIB

Bekas Sekda Bandung Resmi Tersangka
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi resmi menjadi tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Dalam kesempatan itu, Johan juga mengumumkan penetapan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai tersangka.
"Penyidik menemukan dua alat bukti untuk menyimpulkan ES selaku Sekda Kota Bandung sebagai tersangka," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (1/7), di Kantor KPK.
Dijelaskan Johan, Edi diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dgn UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. "Ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 1 Juli," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi resmi menjadi tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional