Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK
Kamis, 28 Maret 2013 – 11:07 WIB

Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Selain itu, seorang Pegawai Negeri Sipil Pemkot Bandung Pupung Hadijah, juga akan diperiksa sebagai saksi kasus suap yang diduga terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemkot Bandung itu.
Baca Juga:
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi. Saksi untuk para tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Prihrasa Nugraha, Kamis (28/3).
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, seorang yang diduga kurir pengantar suap Asep Triyana, Pelaksana Tugas Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Hery Nurhayat dan pengusaha Toto Hutagalung.
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sebagai saksi terkait
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi