Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK
Kamis, 28 Maret 2013 – 11:07 WIB
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Selain itu, seorang Pegawai Negeri Sipil Pemkot Bandung Pupung Hadijah, juga akan diperiksa sebagai saksi kasus suap yang diduga terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemkot Bandung itu.
Baca Juga:
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi. Saksi untuk para tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Prihrasa Nugraha, Kamis (28/3).
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, seorang yang diduga kurir pengantar suap Asep Triyana, Pelaksana Tugas Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Hery Nurhayat dan pengusaha Toto Hutagalung.
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sebagai saksi terkait
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso