Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK
Kamis, 28 Maret 2013 – 11:07 WIB

Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK
Selain Toto, ketiganya sudah ditahan KPK. "Penyidik masih berusaha menghadirkan TH," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin.
Baca Juga:
KPK juga berencana memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kasus ini.
Setyabudi sebagai tersangka penerima suap dijerat KPK dengan pasal 12 huruf a atau b atau c atau pasal 5. ayat 2 atau pasal 11. Sedangkan, pemberinya H, A dan T disangkakan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sebagai saksi terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi