Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK

Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK
Bekas Sekda Pemkot Bandung Diperiksa KPK
Selain Toto, ketiganya sudah ditahan KPK. "Penyidik masih berusaha menghadirkan TH," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

KPK juga berencana memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kasus ini.

Setyabudi sebagai tersangka penerima suap dijerat KPK dengan pasal 12 huruf a atau b atau c atau pasal 5. ayat 2 atau pasal 11.  Sedangkan, pemberinya H, A dan T disangkakan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11. (boy/jpnn)

JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sebagai saksi terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News