Bekas Sekjen KY Dicecar Seputar Pemberian Mandat
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayiin Mahbub merampungkan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung, Rabu (7/5). Dia digarap dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Pegawai KY Al Jona Kautsar.
Juru Bicara Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, Muzayiin diperiksa soal kronologis tugas dan kewenangan saat menjabat Sekjen KY.
Penyidik juga menanyakan perihal dikeluarkannya keputusan pelaksanaan distribusi Uang Layanan Persidangan dan Uang Layanan Penanganan Penyelesaian Laporan Masyarakat kepada pejabat atau pegawai KY.
"Salah satu yang dipercayakan oleh saksi adalah tersangka AJK membuat daftar rekapitulasi pendistribusian uang tersebut," ungkapnya di Kejagung, Rabu (7/5).
Selain Muzayiin, Kejagung juga mengagendakan pemeriksaan Pimpinan BRI cabang Veteran, Jakarta Pusat, Arief Suhirman. Hanya saja, Untung menambahkan, penyidik urung meminta keterangan kepada Arief, lantaran baru menjabat sebagai pimpinan BRI pada Oktober 2013.
"Sehingga yang bersangkutan belum mengetahui atau siap untuk memberikan keterangan di depan penyidik," ujar Untung.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayiin Mahbub merampungkan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung, Rabu (7/5). Dia digarap dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate