Bekas Sekjen KY Dicecar Seputar Pemberian Mandat
![Bekas Sekjen KY Dicecar Seputar Pemberian Mandat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayiin Mahbub merampungkan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung, Rabu (7/5). Dia digarap dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Pegawai KY Al Jona Kautsar.
Juru Bicara Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, Muzayiin diperiksa soal kronologis tugas dan kewenangan saat menjabat Sekjen KY.
Penyidik juga menanyakan perihal dikeluarkannya keputusan pelaksanaan distribusi Uang Layanan Persidangan dan Uang Layanan Penanganan Penyelesaian Laporan Masyarakat kepada pejabat atau pegawai KY.
"Salah satu yang dipercayakan oleh saksi adalah tersangka AJK membuat daftar rekapitulasi pendistribusian uang tersebut," ungkapnya di Kejagung, Rabu (7/5).
Selain Muzayiin, Kejagung juga mengagendakan pemeriksaan Pimpinan BRI cabang Veteran, Jakarta Pusat, Arief Suhirman. Hanya saja, Untung menambahkan, penyidik urung meminta keterangan kepada Arief, lantaran baru menjabat sebagai pimpinan BRI pada Oktober 2013.
"Sehingga yang bersangkutan belum mengetahui atau siap untuk memberikan keterangan di depan penyidik," ujar Untung.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayiin Mahbub merampungkan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung, Rabu (7/5). Dia digarap dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis
- Grup LPKR Catat Pertumbuhan Pengalihan Limbah