Bekas Suami Anne Junita Coto Minta Harta Dibagi

Bekas Suami Anne Junita Coto Minta Harta Dibagi
Bekas Suami Anne Junita Coto Minta Harta Dibagi

jpnn.com - Artis lawas Anne Junita Cotto (40) kembali terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Anne hadir di PA setelah Mark Hanusz, mantan suaminya, melayangkan perkara baru mengenai harta gono-gini pada medio Desember 2013. Hanusz ingin harta bersama selama menikahi Anne dapat dibagi rata.

Ditemui setelah sidang, Anne terlihat bersama Hanusz. Menu­rut Anne, sejumlah harta yang di­minta Hanusz darinya antara lain sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pasar Manggis, Setia­budi dan satu unit apartemen.

Tidak hanya rumah dan Aparte­men Puri Casablanca itu saja, Hanusz juga meminta sebidang tanah seluas 800 meter persegi supaya dibagi. Anne menerima gugatan soal harta yang diminta Hanusz tersebut. “Saya kebe­rat­an,” kata Anne.

“Sebenarnya sejak bercerai, hidup saya sudah cukup tenang. Eh, sekarang ini dia (Hanusz) justru mengajak ribut lagi setelah meng­gugat harta bersama,” imbuhnya.

Bintang Air Terjun Pengantin Phuket dan Kawin Kontrak 3 ini tidak bisa menerima permintaan itu karena ada perjanjian pra-ni­kah. Anne menyatakan, rumah dan apartemen itu dibelinya sebe­lum menikah dengan Hanusz.

Hanya satu unit apartemen itu yang dimiliki Anne setelah me­ni­kah. Meski keberatan, Anne tetap menjalankan kewajibannya da­tang ke depan Majelis Hakim PA.

”Semua ada perjanjiannya, makanya saya pertahankan (harta),” kata Anne.

Sebelum gugatan harta gono gini, permohonan perceraian Anne dengan Hanusz dikabulkan Ma­jelis Hakim PA Jakarta Sela­tan pada 13 Mei 2013. Tak lama kemudian, Hanusz mengajukan banding soal hak asuh anaknya.

Artis lawas Anne Junita Cotto (40) kembali terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Anne hadir di PA setelah Mark Hanusz, mantan suaminya, melayangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News