Bekas Tapol Minta Diperlakukan Khusus KPU
Sabtu, 18 Mei 2013 – 14:04 WIB

Bekas Tapol Minta Diperlakukan Khusus KPU
"Narapidana politik seharusnya tetap diperbolehkan ikut nyaleg. Sebab mereka tidak melakukan tindakan kriminal. Seharusnya KPU membuat aturan dengan definisi yang jelas. Jangan semua dipukul rata,” ujarnya dalam seminar yang digelar Komunitas Jurnaliis Peduli Pemilu. (gir/jpnn)
JAKARTA - Mantan narapidana (napi) yang maju menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra, Ferry Jualiantono, menilai seharusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia