Bekas Tapol Minta Diperlakukan Khusus KPU

Bekas Tapol Minta Diperlakukan Khusus KPU
Bekas Tapol Minta Diperlakukan Khusus KPU
"Narapidana politik seharusnya tetap diperbolehkan ikut nyaleg. Sebab mereka tidak melakukan tindakan kriminal. Seharusnya KPU membuat aturan dengan definisi yang jelas. Jangan semua dipukul rata,” ujarnya dalam seminar yang digelar Komunitas Jurnaliis Peduli Pemilu. (gir/jpnn)


JAKARTA - Mantan narapidana (napi) yang maju menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra, Ferry Jualiantono, menilai seharusnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News