Bekas Wakil Djoko di Korlantas Tak Tahu soal Uang ke DPR
Jumat, 15 Maret 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Birgjen (Pol) Didik Purnomo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek driving simulator, mengaku tidak tahu tentang adanya dugaan pertemuan antara DPR dengan Polri, terkait proyek senilai Rp 196,8 miliar itu. Didik beralasan, dirinya hanya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alat uji mengemudi itu.
"Tidak tahu (soal pertemuan DPR-Polri), itu di luar tugas saya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen," ujar Didik usai diperiksa KPK, Jumat (15/3).
Seperti diketahui, KPK memeriksa Didik sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Didik adalah wakil Djoko saat masih menjadi Kepala Korlantas Polri.
Didik juga mengaku tidak tahu menahu soal adanya dugaan aliran dana proyek Simulator SIM ke DPR. "Saya tidak tahu," tegasnya. "Saya memberikan keterangan mengenai hal yang belum pernah diberikan," jelasnya.
JAKARTA - Bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Birgjen (Pol) Didik Purnomo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek driving simulator,
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers