Bekas Wakil Djoko di Korlantas Tak Tahu soal Uang ke DPR
Jumat, 15 Maret 2013 – 21:01 WIB
Dalam kasus simulator ini, KPK menetapkan Djoko dan Didik sebagai tersangka. Selain itu, pihak swasta yang dijerat KPK adalah Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang memenangi tender pengadaan driving simulator, serta Sukotjo S. Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor proyek itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Birgjen (Pol) Didik Purnomo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek driving simulator,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers