Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas

Wachid mengatakan, selanjutnya yang bersangkutan dinyatakan mendapatkan pembebasan bersyarat dari Dirjen Pemasyarakatan.
"Hari ini bebas sesuai dengan SK Dirjen, SK PB. Jadi, yang bersangkutan mengikuti program asimilasi kemarin. Kemudian memenuhi syarat dan diberikan PB," tuturnya.
Sementara itu, Ajay mengucap syukur seusai keluar dari Lapas Sukamiskin.
“Saya ucapkan puji syukur kepada Allah karena hari ini saya bebas dari sudah berapa lama waktu saya di pesantren,” kata Ajay ditemui di Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.
“Ini adalah pengalaman berharga buat saya. Mudah-mudahan ini adalah yang paling pahit yang saya rasakan dan terakhir kali,” imbuhnya.
Ajay menyatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus yang memenjarakannya.
“Dari awal kasus pertama, ya, jujur saya gak ngerti apa-apa juga, tetapi, ya, sudahlah itu sudah saya jalani, biarkan ada yang lebih tahu dari kita, Tuhan Yang Mahakuasa, tetapi apa pun namanya ini adalah pelajaran buat saya,” ujarnya.
Setelah menghirup udara bebas, Ajay mengaku ingin fokus menjadi pengusaha dan menenangkan diri.
Setelah menghirup udara bebas, mantan Walkot Cimahi Ajay Priatna mengaku ingin fokus menjadi pengusaha.
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK