Bekasi Batasi Truk Bertonase Berat
Sabtu, 28 Mei 2011 – 13:28 WIB
Untuk diketahui, Pemda DKI melarang kendaraan truk melintasi tol dalam kota hingga 10 Juni mendatang. Maka truk yang akan melintasi tol dalam kota harus melalui jalan tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).Keputusan itu sebenarnya berlaku menjelang pelaksanaan KTT ASEAN, awal Mei ini. Tapi, lantaran memberi dampak yang positif bagi kelancaran lalu lintas tol dalam kota, Pemda DKI memperpanjang kebijakan tersebut hingga 10 Juni. (mif)
BEKASI -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi membatasi kendaraan truk atau kendaraan berat yang melintasi di Kota Bekasi. Ini menyusul belum adanya pencabutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS