Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy bersama petani. Foto: Humas Kementan

Selain itu ada PP No. 12/2012 tentang Insentif, PP No. 21/2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Berkelanjutan dan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang berserta PP-nya. “Aturan untuk menahan laju konversi lahan pertanian sudah ada, tinggal dijalankan dengan baik dan benar,” ujar Sarwo Edhy.(ikl/jpnn)

 

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung sikap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang meminta agar pelaku alih fungsi lahan pertanian dipidanakan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News