Bekasi Masuk Zona Merah Penyebaran ISIS
jpnn.com - RAWALUMBU - Kepolisian ternyata memasukkan wilayah Kota Bekasi ke dalam daerah berkategori rawan penyebaran paham radikal, khususnya ISIS. Pada tahun lalu, simpatisan ISIS di Bekasi bahkan terang-terangan memproklamirkan diri sebagai pendukung organisasi radikal itu.
Kasat Intel Polresta Bekasi Kota, Kompol Maryono saat dialog interaktif bertema “ISIS dan Gerakan Radikalisme dalam Perspektif Agama dan Negara” di NU Centre, Minggu (26/4) membeber karakteristik gerakan ISIS. Ciri-ciri ISIS antara lain anti-demokrasi, menentang Pancasila dan menolak hukum negara demi menegakkan syariat Islam.
Maryono mengungapkan, pada 15 Februari 2014 lalu, di salah satu masjid di Bekasi Selatan juga pernah dijadikan tempat deklarasi ISIS. Tak lupa dia menunjukkan bukti-bukti foto kegiatan itu.
Maryono menambahkan, kelompok itu menamakan diri sebagai Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Mereka pernah melakukan aksi anarkistis di depan Kejaksaan Negeri Bekasi pada 18 Februari 2014 yang berujung pada penangkapan 19 orang yang dianggap sebagai provokator.
Salah seorang yang aktif mengikuti kegiatan-kegiatan di atas juga hadir pada aksi dukungan ISIS di bundaran HI pada 11 Juni 2014, dan ketika acara ISIS di Masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Bahkan, Islamic Centre pun kecolongan, mereka (ISIS) mengadakan pawai tarhib Ramadan pada 22 Juni 2014 sambil membawa bendera ISIS,” katanya.
Maryono menjelaskan, sistem rekrutmen ISIS melalui beberapa jalur, seperti dengan liqo (pengajian) dan indoktrinasi memperjuangkan khalifah (pemimpin Islam) dan khilafah (penerapan hukum Islam). Mereka juga menganggap kehilangan nyawa karena memperjuangkan agama Islam yang sesuai dengan pemahaman mereka berarti mati syahid.
Maryono juga mengungkap penyandang dana ISIS dari Kelurahan Jatiasih berinisial AM, yang pernah mengikuti pelatihan beladiri ISIS di Cianjur dan sejak 1 Desember 2014 lalu telah berangkat ke Turki. “Radikalisme masuk lewat masjid-masjid dan lembaga pendidikan,” ujarnya.(radarbekasi/jpnn)
RAWALUMBU - Kepolisian ternyata memasukkan wilayah Kota Bekasi ke dalam daerah berkategori rawan penyebaran paham radikal, khususnya ISIS. Pada tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS