Bekasi Razia Angkot Beriklan Liar
Selasa, 11 Mei 2010 – 10:30 WIB
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bekasi, Agus Darma mengaku saat ini pihaknya baru memberikan rekomendasi izin pemasangan iklan di badan mobil untuk 20 unit angkot untuk iklan minuman energi rute dengan trayek Pondok Gede-Bekasi. Namun, kenyataannya angkot di tiga rute juga memasang iklan tanpa pernah meminta izin dan rekomendasi dari Dishub Kota Bekasi.
Baca Juga:
Sehingga kata dia, daerah dirugikan dari sisi pemasukan pajak. ”Kami akan segera menggelar razia untuk menindak kendaraan yang menggunakan branding iklan untuk produk tertentu di angkot tapi tidak membayar pajak,” tukasnya. (dny/aj/jpnn)
BEKASI-Maraknya angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi yang menggunakan iklan di badan kendaraan, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi meradang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS