Bekasi Razia Angkot Beriklan Liar

Bekasi Razia Angkot Beriklan Liar
Bekasi Razia Angkot Beriklan Liar
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bekasi, Agus Darma mengaku saat ini pihaknya baru memberikan rekomendasi izin pemasangan iklan di badan mobil untuk 20 unit angkot untuk iklan minuman energi rute dengan trayek Pondok Gede-Bekasi. Namun, kenyataannya angkot di tiga rute juga memasang iklan tanpa pernah meminta izin dan rekomendasi dari Dishub Kota Bekasi.

    

Sehingga kata dia, daerah dirugikan dari sisi pemasukan pajak. ”Kami akan segera menggelar razia untuk menindak kendaraan yang menggunakan branding iklan untuk produk tertentu di angkot tapi tidak membayar pajak,” tukasnya. (dny/aj/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DKI Krisis Air Bersih

BEKASI-Maraknya angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi yang menggunakan iklan di badan kendaraan, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi meradang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News