Bekerja Cuma Lewat SMS, Joni Untung Jutaan Per Bulan
Senin, 06 Agustus 2018 – 09:10 WIB
Dia menambahkan, Jonaidi dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana sepuluh tahun dan denda Rp 25 juta. (dre)
Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap perjudian toto gelap (togel) di Desa Semitau Hulu, Kecamatan Semitau, Kalimantan Barat, pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Skandal Perjudian James Krause Pernah Coreng Sportivitas UFC, FBI Sampai Turun Tangan
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online
- Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
- Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
- Benny Ungkap Inisial Pengendali Judi Online, Waketum PB SEMMI: Informasinya Bisa Dipercaya