Bekerja di Indonesia, 12 Buruh Ilegal Asal Tiongkok Ditangkap
jpnn.com - SAMARINDA – Serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok ke Indonesia ternyata bukan hanya isapan jempol.
Buktinya, Kantor Perwakilan (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim berhasil mengamankan 12 TKA asal Tiongkok, Kamis (22/12) kemarin.
Mereka adalah Xu Guiyi (40), Bao Mingcheng (22), Gao Jinzhong (37), Pan Shumu (43), Xu Zhengyong (45), dan Yu Haiming (42).
Selain itu, ada juga Yi Zhenggang, Wang Chao, Yuan Changhai, Zou Yaoping, Zhang Xiaosi (45), serta Liu Song (29).
Para TKA asal Negeri Panda, julukan Tiongkok, itu bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Jawa, Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi, dan Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Perwakilan Kemenkumham Kaltim Kenedi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, para TKA itu langsung diamankan.
Pasalnya, mereka menggunakan izin tinggal kunjungan.
“Harusnya untuk berwisata saja, bukan bekerja,” katan Kenedi sebagaimana dilansir Kaltim Post, Jumat (23/12).
SAMARINDA – Serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok ke Indonesia ternyata bukan hanya isapan jempol. Buktinya, Kantor Perwakilan
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar