Bekerja di Indonesia, 12 Buruh Ilegal Asal Tiongkok Ditangkap
Jumat, 23 Desember 2016 – 23:11 WIB
Kenedi berharap, berbagai pihak juga ikut terlibat aktif melakukan pengawasan dengan cara melaporkan kepada keimigrasian.
Menurut Kenedi, bila hasil pemeriksaan TKA itu ditemukan pelanggaran, para pekerja asing tersebut dideportasi kembali ke Tiongkok. (roe/qi/him/far/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA – Serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok ke Indonesia ternyata bukan hanya isapan jempol. Buktinya, Kantor Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka