Bekingi Ilegal Logging, Oknum Brimob Mendekam di Penjara
jpnn.com - MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto mengatakan pihaknya pasti menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam illegal logging.
Pernyataan itu disampaikan tegas Kapolres terkait adanya penangkapan tiga tersangka dugaan pelaku illegal logging yang melibatkan seorang oknum Brimob.
“Tanpa terkecuali, setiap anggota yang terlibat akan saya tindak tegas,” ujar Sigit Ali seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Kapolres dari hasil penyidikan, Polres Mukomuko telah menetapkan tiga tersangkanya yakni berinisial RS, FA dan IJ.
Dari hasil pengembangan, penyidik kembali menetapkan satu tersangka lagi berinisial D, yang diketahui seorang oknum Brimob di daerah tersebut.
“Seluruh tersangka empat orang, salah satunya oknum brimob,” tegas Kapolres.
Keempat tersangka itu, kata Kapolres, dilakukan penahanan kota hingga pemberkasan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Keempat tersangka itu mempunyai peran masing-masing. Dua orang sopir, satu tukang ukur dan satu lagi pemilik.
MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto mengatakan pihaknya pasti menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam illegal
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom