Bekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Program Satu Pintu

Bekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Program Satu Pintu
Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik (ketiga dari kiri) didampingi oleh Deputi 6 Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Daerah Endah Sulistianti (kanan) serta para penerima manfaat program Bekraf Satu Pintu. Foto: Ist for JPNN

Yakni, keterpaduan penyaluran bantuan di lingkungan Bekraf dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. 

Bekraf Satu Pintu diharapkan dapat mempercepat pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Sejak Januari hingga Agustus 2017, proposal yang masuk dalam hal pengajuan bantuan kegiatan ekonomi kreatif mencapai 952.

Hingga saat ini, lebih dari 90 kegiatan didukung oleh Bekraf.

Bekraf Satu pintu merupakan mekanisme seleksi penyaluran bantuan pemerintah.

Hal itu dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Kepala BEKRAF No.19 Tahun 2016 sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.

Melalui Satu Pintu, Bekraf berharap dukungan kegiatan yang diajukan oleh para pelaku ekonomi kreatif menjadi tepat sasaran dan proses seleksinya lebih transparan, adil, dan akuntabel.

Secara umum, ada tiga aspek bantuan yang disalurkan lewat Bekraf Satu Pintu yaitu bantuan operasional, serta sarana dan prasarana.

Ekonomi kreatif terus menunjukkan tren positif dengan rata-rata pertumbuhan 5-7 persen per tahun dalam beberapa waktu terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News