Bekuk ABG Sindikat Pencuri Motor
Tujuh Kali Curi Motor Petani
Setelah mendapat laporan, Polsek Sugihwaras segera menghubungi Polsek Temayang untuk menghadang tersangka. Sebab, diduga, tersangka membawa kabur motor korban ke arah Temayang. Ternyata benar, pada pukul 07.45, petugas Polsek Temayang berhasil menahan tersangka.
''Tersangka ditangkap ketika melintas di Pasar Temayang,'' ujarnya.
Namun, ketika SH ditahan, ternyata dia tidak sendirian. Dia berboncengan dengan temannya, SW. Diduga, SW adalah otak pencurian tersebut. Sebab, setelah dicuri, motor korban dibawa lebih dulu ke rumah SW untuk diambil plat dan spionnya. ''Katanya mau dibawa ke Nganjuk, sudah ada pembeli di sana,'' ungkapnya.
Selanjutnya, Petugas Polsek Sugihwaras menjemput dua tersangka SH dan SW untuk diperiksa secara intensif. Begitu juga tersangka OE. Mereka dijemput petugas ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan di balik jeruji besi dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. Kepada petugas, tiga tersangka itu mengaku mencuri sepeda motor sekitar tujuh kali.
Ketiganya saling bekerja sama dengan membagi tugas. SH dan OE sebagai eksekutor, sedangkan SW sebagai penadah. Kebanyakan yang dicuri adalah sepeda motor milik petani yang di parkir di pinggir jalan. (mas/bh)
BOJONEGORO - Meski masih bau kencur, tiga ABG ini kenekatannya sudah bisa melebihi orang-orang dewasa. Bagaimana tidak, SH, 14; OE, 14 dan SW, 16
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima